tentang pusat kesejahteraan sosial
tentang pusat kesejahteraan sosial
1. DESKRIPSI
PROGRAM
1.
Pengertian
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos)
Arjasari merupakan sebuah program yang digagas mahasiswa praktikum III Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS)
Bandung bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan
Sosial Kecamatan (TKSK) Leuwisari dan Indosat (Matrix CUG) di Desa Arjasari pada Tahun 2014 untuk
mengembangkan sistem informasi kesejahteraan sosial di Desa Arjasari saat ini kami telah
berlangganan kartu Indosat Matrix CUG sebanyak 25 Nomor.
Program Pusat Kesejahteraan Sosial
(Puskessos) merupakan sebuah wadah yang berisikan aliansi dari sistem sumber
yang berada di masyarakat dengan fungsi utama melakukan fungsi informasi, kemitraan dan rujukan pekerjaan sosial untuk menangani
permasalahan kesejahteraan sosial.
2.
Tujuan dan Sasaran Program
Tujuan Program Puskessos adalah :
a.
Sebagai
wadah sistem informasi untuk para pemangku kepentingan dan dapat diakses oleh
seluruh masyarakat desa
b.
Sebagai
wadah Kemitraan dari organisasi/imdividu yang berperan sebagai sistem sumber di
masyarakat
c.
Sebagai
wadah penanganan masalah kesejahteraan sosial yang komprehensif berbasis sumber
daya lokal
d.
Melaksanakan Fungsi Intervensi Kasus dan Rujukan bagi disadvantage Group
Sasaran program Puskessos adalah :
Sasaran Tim Kerja Masyarakat (TKM)
a. Organisasi atau instansi yang
memiliki kepedulian dan tugas pokok di bidang sosial
b. Organisasi non-formal yang bergerak
di bidang kemasyarakatan
c. Individu atau kelompok yang
memiliki kepedulian sosial
Sasaran Klien/Penerima Manfaat
a.
Permasalahan
kesejahteraan sosial dalam cluster anak (pendidikan,keterlantaran dan
kedisabilitasan)
b.
Permasalahan
kesejahteraan sosial dalam cluster pemuda (pengangguran, bekas warga
binaan,korban penyalahgunaan napza dll)
c.
Permasalahan
kesejahteraan sosial dalam cluster keluarga (rumah tangga miskin, keluarga
bermasalah psikologis)
d.
Permasalahan
kesejahteraan sosial dalam cluster lanjut usia (keterlantaran)
3.
Struktur Kerja Puskessos
Puskessos dibentuk menjadi sebuah
organisasi formal di tingkat desa yang memiliki posisi layaknya organisasi
sosial pada umumnya. Adapun struktur kerja tersebut merupakan sebuah aliansi
dari berbagai organisasi sistem sumber. Sementara itu untuk menunjang
pelaksanaan kegiatan, mahasiswa STKS terlibat sebagai manager kasus dengan
Cluster Berikut :
a.
Manajer
Kasus Anak : Novita Dianandari dan Liana Jerniati
b.
Manajer
Kasus Remaja dan Dewasa : Hajbudin Hekmatiar dan Doni Darmansyah
c.
Manajer
Kasus Keluarga : Mawarni Kamelia dan Tiarawati
Manajer Kasus Lanjut Usia : M.Ananta
Firdaus
Adapun organisasi pelaksana atau Tim Kerja Masyarakat (TKM)
akan dibentuk dari unsur masyarakat saat pelaksanaan Launching Program
Puskessos
4.
Pola Pelaksanaan Program
a.
Sosialisasi
Program kepada Stakeholder
b.
Penyusunan
Konten
c.
Launching Puskessos dan Pembentukan TKM
d.
Penyusunan
Community Project
e.
Pelatihan
Komputer untuk TKM
f.
Identifikasi
Masalah Per RT
g.
Penanganan
Kasus per Manager Kasus (Kontrak, Asesmen, Intervensi)
h.
Rujukan/Intervensi
Langsung
Terminasi
jadi tinggal Ketik PUSKESSOS
Kirim Ke 0856-205-4000

Posting Komentar